RUU Tembakau Akomodir Banyak Kepentingan
Badan Legislasi DPR RI kembali membahas draft Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan. Kali ini, Baleg rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan guna menyerap aspirasi untuk melengkapi draft RUU Pertembakauan.
Wakil Ketua Baleg Sunardi Ayub menyatakan bahwa RUU Pertembakauan ini diharapkan dapat mengakomodir kepentingan banyak pihak. Sehingga, nantinya tidak ada pihak yang dikorbankan.
“RUU ini untuk semua pihak. Jangan dilihat dari aspek dampak rokok saja, tapi kita juga harus melihat dan memperhatikan aspek-aspek lain. Jangan karena kita melindungi perokok pasif, tetapi banyak hal lain yang dikorbankan, seperti petani tembakau, tenaga kerja, industri, bahkan pemasukan negara dari cukai rokok. Ini harus dipelihara dengan baik,” jelas Ayub di Ruang Rapat Baleg, Nusantara I, Kamis (12/12).
Ayub menambahkan, Baleg mengundang stakeholder yang berkaitan dengan kepentingan ini, agar didapat aspirasi dan masukan. Baleg akan berusaha membuat RUU ini sematang mungkin, sehingga, pihak-pihak yang berkepentingan dengan tembakau dari hulu ke hilir, dapat diatur dalam RUU.
“RUU ini kita buat sematang mungkin, dari hulu sampai ke hilir diatur dalam RUU. Inilah yang akan kami tampilkan, dengan harapan dapat memuaskan semua pihak. Mari kita atur, duduk bersama, kita coba rumuskan untuk kebaikan bangsa dan negara. Tentu kita tidak ingin mengorbankan rakyat kita,” ajak Politisi Hanura ini.
Ayub menyatakan, bahwa perancangan draft RUU ini sudah hampir satu tahun, bahkan judul saja belum selesai. Namun ia optimis, RUU ini dapat selesai dalam Periode Masa Jabatan 2009-2014.
“Saya optimis ini bisa selesai dalam periode ini. Tapi ini harus bertahap, kita rencanakan minggu depan untuk konsinyering. Kita coba menyatukan pikiran di tingkat Badan Legislasi¸ kalau ini sudah bulat, kemudian kita undang pihak terkait untuk menyamakan pendapat. Jika sudah sama persepsi, maka ini kita bawa ke Paripurna, untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut,” harap Politisi asal Dapil NTB ini.
Dalam rapat ini, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi memaparkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik, total tenaga kerja industri rokok mencapai 2 juta jiwa. Namun, hanya sekitar 683 orang petani tembakau yang tercatat. Menurutnya, kesejahteraan petani tembakau dapat ditingkatkan, tanpa menanam tembakau. Tanaman bisa diganti tanaman yang lebih tinggi nilainya seperti teh, kopi, kakao, dan tanaman lainnya yang lebih bermanfaat untuk kesehatan.
Sedangkan, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menjelaskan bahwa impor tembakau terus naik, namun nilai ekspor semakin menurun. Ia menilai, pembatasan impor tembakau perlu diatur dalam RUU Pertembakauan ini.
Kemenakertrans mengkhawatirkan efek pengaturan ini di ketenagakerjaan. Pihaknya menilai terkait dengan pengolahan tembakau cukup diatur dalam Peraturan Pemerintah dan lain-lain. Dikhwatirkan, jika RUU Pertembakauan ini dilanjutkan akan berimbas pada tingkat pengangguran dilapangan. Sementara itu, Kementerian Perdagangan mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti pengaturan dalam RUU Pertembakauan ini. (sf)/foto:odjie/parle/iw.